“Untuk di media sosial, kita senantiasa berkoordinasi, menginformasikan, dan bertanya baik kepada keluarga maupun pihak aparat yang dikenal. Masyarakat diimbau melapor ke 110 jika ada indikasi penipuan melalui media sosial. Bisa juga diviralkan kalau ada informasi yang menjurus ke situ,” ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat.
Adrian M Yusuf
Page 2 of 2

















