Kepahiang – Penyidik Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Selasa siang melakukan penggeledahan di kantor Bank Bengkulu Cabang Kepahiang.
Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana perbankan dalam Penyaluran Fasillitas Kredit Modal Kerja (KMK) Kontruksi pada PT. Agung Jaya Group oleh Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Tahun 2019.
Seusai melakukan penggeledahan, Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol. Miza Yanti menyampaikan penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi barang bukti terkait dengan perkara kasus yang sedang ditangani penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Selain itu, penggeledahan itu dilakuan diduga dalam proses penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) yang tidak sesuai dengan standart operasional prosedur sehingga menyebabkan kredit macet.
“Kita melakukan penggeledahan terkait dengan perkara perbankan dalam Penyaluran Fasillitas Kredit Modal Kerja (KMK) Kontruksi yang terjadi di tahun 2019 lalu,” ungkapnya.

















