Dalam penggeledahan, beberapa ruang diperiksa penyidik, meski fokus utamanya di ruangan pimpinan cabang serta ruang brankas sekaligus kearsipan Bank Bengkulu.
“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan dan masih terus dilakukan proses dan masih terus berlanjut. Untuk perkembangan selanjutnya nanti dapat dikonfirmasi ke Bidang Humas Polda Bengkulu,” lanjutnya.
Setidaknya penyidik menghabiskan waktu tak kurang dari 4 jam untuk melakukan penggeledahan di kedua ruangan tersebut, alhasil penyidik Fismondev yang berjumlah 7 personel ini menyita satu box berkas dokumen yang langsung ke Polda Bengkulu.
“Sejauh ini ada beberapa dokumen yang berbentuk bundel yang kita bawa untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sejauh ini penyidik telah memanggil sejumlah saksi, dari pihak bank dan pihak perusahaan sebagai kreditur.
Adrian M Yusuf

















