Dalam perkara ini, Kejati Bengkulu awalnya menetapkan SR yang saat itu selaku Wakil Kepala Divisi Bisnis Agro tahu. 2004 -2019 dan FAR selaku karyawan sebagai tersangka.
(Rendra)
Page 2 of 2
Dalam perkara ini, Kejati Bengkulu awalnya menetapkan SR yang saat itu selaku Wakil Kepala Divisi Bisnis Agro tahu. 2004 -2019 dan FAR selaku karyawan sebagai tersangka.
(Rendra)