Bengkulu – Kasus penipuan berkedok perjalanan umroh kembali mencoreng citra biro perjalanan di Indonesia.
Kali ini Erna Sari Dewi, seorang anggota DPR RI Komisi VII dari Partai Nasdem dan Dapil Bengkulu yang menjadi korban.
Kejadian bermula ketika Erna Sari Dewi dan Tenaga Ahlinya Rena Anggraini mendaftar program umroh melalui Travel Umroh Pt. Riandha Global Wisata.
Saat itu Erna Sari Dewi dan Rena Anggraini dijanjikan paket eksklusif dengan biaya Rp 50.612.500 per orang, dengan jadwal keberangkatan pada November 2025.
Namun hingga waktu yang dijanjikan tiba, kedua korban tidak kunjung diberangkatkan.
Rena Anggraini yang menjadi pelapor dalam kasus ini, telah berupaya mengkonfirmasi pihak travel, namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti.
Merasa dirugikan, Rena Anggraini melaporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
Wawancara melalui telepon dengan Rena Anggraini selaku pelapor dan sekaligus Tenaga Ahli Erna Sari Dewi menyampaikan mereka hanya mendapatkan janji mengenai jadwal keberangkatan melalui travel umrah tersebut, namun tidak ada kejelasan apapun mengenai lainnya seperti tiket penerbangan, akomodasi atau pihak yang bertanggung jawab.

















