“Kami hanya diberitahu nanti akan ada keberangkatan, tapi sampai sekarang tidak ada informasi pasti. Sudah berbulan-bulan menunggu dan tidak ada kemajuan,” ujar Rena Anggraini.
Menurut Rena ada orang lain yang mengalami masalah serupa: “Saya tahu setidaknya ada belasan orang lagi yang dalam situasi sama seperti saya. Semua hanya mendapatkan janji kosong tanpa kepastian apapun,” lanjut Rena.
Diketahui pihak terlapor yakni Ria Septianda, seorang dosen berusia 39 tahun yang beralamat di Depok, Jawa Barat.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus penipuan umroh yang terjadi di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh dan memastikan legalitas serta reputasi biro tersebut sebelum melakukan pembayaran.
Untung Sari

















