7. Hendrik Jan Hevel: Kakek Hector Hevel, disebut lahir di Selat Malaka, padahal lahir di Den Haag, Belanda.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa dokumen kelahiran telah dimanipulasi untuk memenuhi syarat naturalisasi pemain asing menjadi warga Malaysia.
Adapun, menanggapi keputusan FIFA ini, pihak FAM menyatakan masih menunggu dokumen resmi putusan lengkap dari federasi dunia tersebut.
Dalam pernyataan yang ditandatangani Sekjen FAM, Datuk Noor Azman HJ Rahman, pihaknya menegaskan akan segera meninjau ulang seluruh dokumen yang menjadi dasar keputusan itu.
“FAM masih menunggu dokumen lengkap dari FIFA. Proses banding hanya bisa dimulai setelah keputusan resmi kami terima,” ujar Noor Azman.
FAM juga menyebut bahwa tim hukum mereka telah disiapkan untuk mengajukan banding dengan menyertakan dokumen pendukung yang dianggap kuat.
“Setelah dokumen lengkap diterima, kami akan menempuh langkah hukum dengan bukti-bukti tambahan,” tambahnya.
Putri Nurhidayati