Bengkulu – Hingga minggu pertama November, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bengkulu untuk bulan Oktober dan November belum juga dibayarkan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Tony Elfian mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji PPPK disebabkan proses administrasi yang masih menunggu dari Pemerintah Provinsi Bengkulu karena adanya perubahan.

Selain itu ada kendala teknis karena sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) sedang mengalami error.
Pemkot menargetkan pencairan gaji PPPK dapat segera dilakukan dalam waktu dekat. Nantinya, pembayaran akan dilakukan secara serentak untuk dua bulan sekaligus.
Tony Elfian juga mengimbau agar para PPPK tetap menjalankan tugasnya dengan baik meski gaji belum cair, karena hak mereka akan tetap dibayarkan penuh.
“Itu lagi menunggu perubahan dari provinsi dan kembali lagi ke provinsi. Untuk informasinya masih menunggu, kemungkinan ya dalam bulan-bulan ini,” ujar Tony Elfian.

















