Bengkulu – Per tanggal 1 Oktober hingga saat ini, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Bengkulu belum menerima gaji.
Hal ini dikarenakan pembayaran gaji PPPK masih menunggu proses verifikasi APBD Perubahan tuntas.
Namun, adanya isu soal pembayaran gaji PPPK bakal dirapel membuat Pemkot buka suara terkait isu tersebut.
Pemkot menegaskan tidak ada pembayaran gaji PPPK dengan sistem dirapel, karena gaji akan tetap dibayarkan dalam bulan yang sama.
Dikatakan Pj Sekretaris Pemerintah Kota, Tony Elfian, saat ini proses pembayaran gaji PPPK sudah siap dan hanya menunggu pengesahan APBD Perubahan tuntas.
Ia menambahkan, hal ini juga sudah disampaikan kepada seluruh kepala OPD di Pemerintah Kota untuk diteruskan kepada para pegawai PPPK di lingkungan OPD masing-masing.
Karenanya, Tony meminta para PPPK tidak mempercayai isu yang menyebutkan bahwa gaji akan dibayarkan dengan sistem dirapel.
Ia menegaskan, jika verifikasi APBD Perubahan dari provinsi turun pada bulan ini, maka gaji PPPK akan segera dibayarkan.