Lanjutnya, untuk ruang pelayanan kesehatan saat ini masih memakai rumah dinas dokter yang berada di sebelah gedung Puskesmas 2 lantai yang masih tersegel.
Kondisi ruangan pelayanan saat ini memang jauh dari kata layak. Luas bangunan yang terbatas tidak mampu menampung pasien atau peserta BPJS kesehatan untuk seluruh kegiatan pelayanan dan jumlah pegawai yang ada. Akibat ruangan yang sempit membuat beberapa kegiatan medis, terpaksa dilakukan di luar gedung.
“Kadang kami harus keluar gedung untuk melayani pasien karena ruang di dalam sangat terbatas. Tapi kami tetap berusaha agar pelayanan tidak terganggu,” tambahnya.
Kepala Puskesmas Penago II Meyzi Yunita Gustina mengaku khawatir apabila kerja sama benar-benar diputus akan berimbas terhadap masyarakat, karena tidak bisa lagi memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan di Puskesmas Penago II.
Selain itu, petugas medis juga akan kehilangan insentif yang selama ini diberikan atas pelayanan BPJS.
“Kalau kerja sama putus, masyarakat tidak bisa lagi berobat menggunakan BPJS di sini, dan petugas kesehatan kami juga tidak akan mendapat insentif dari layanan BPJS,” tuturnya.
















