Kenaikan tajam pada jumlah korban luka baik berat maupun ringan menjadi perhatian khusus bagi kepolisian.
Hal ini menunjukkan bahwa pelanggaran yang terjadi bukan hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan.
“Kami berharap Operasi Zebra Nala 2025 ini dapat lebih menurunkan angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas yang selama ini terjadi di wilayah hukum Polda Bengkulu,” ujar Kompol Bakit.
Operasi Zebra Nala 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dengan pola operasi yang mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Personel di lapangan nantinya akan mengutamakan langkah-langkah preventif, seperti edukasi dan sosialisasi kepada pengendara, penataan lalu lintas di titik rawan macet, serta pengamanan aktivitas masyarakat di jam-jam sibuk.
Selain itu, polisi juga akan melakukan penindakan terhadap beberapa jenis pelanggaran prioritas, termasuk:
•Berkendara melebihi batas kecepatan
•Penggunaan ponsel saat mengemudi
•Pelanggaran marka atau lampu lalu lintas
•Kendaraan tanpa kelengkapan teknis dan administrasi
•Pengendara di bawah umur
•Pengemudi dalam pengaruh alkohol

















