Ia juga mengaku telah menyiapkan pendampingan hukum untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Saya akan membuktikan bahwa saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Saat ini saya juga sudah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk mendampingi proses ini,” tandas Bando.
Untuk diketahui, Bando Amin merupakan Bupati pertama Kabupaten Kepahiang yang menjabat selama dua periode, yakni 2005–2010 dan 2010–2015.
(Adrian)
Page 2 of 2

















