“Keempat remaja ini masing-masing berinisial M-B (25), K-D, (22), E-P (26), P-A (14) warga Kabupaten Bengkulu Tengah. Para pelaku diamankan dengan satu orang diantaranya masih dibawah umur,” ungkap Iptu Endang.
Kronologis keempatnya diamankan, semula tim gabungan dari Polresta Bengkulu mendapat informasi ada anak-anak gengster di Jalan Timur Indah Raya Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan keempatnya. Untuk barang bukti, polisi berhasil mengamankan 1 senjata tajam modifikasi jenis celurit, 1 ikat pinggang dengan bagian ujung senjata tajam pisau.
Setelah diamankan, mereka dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka untuk dimintai keterangan.
Rendra Aditya Gunawan