Berdasarkan hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara, diketahui bahwa ketiga pelajar ini merupakan bagian dari kelompok gangster budut yang diduga kerap membuat keresahan di beberapa wilayah kota.

Namun demikian, tidak ditemukan barang bukti senjata tajam atau benda berbahaya lainnya pada saat pengamanan.
“Pengamanan itu merupakan tindakan cepat dari anggota dalam menyikapi keluhan ataupun laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan aksi geng motor,” lanjutnya.
Kasat reskrim menegaskan langkah ini diambil karena mempertimbangkan usia anak-anak tersebut yang masih di bawah umur, serta sebagai bentuk pendekatan restoratif untuk pencegahan tindakan kriminal di kalangan remaja.
“Mereka kita kembalikan agar dapat dibimbing oleh keluarganya, ditambah lagi saat diamankan tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya,” pungkasnya.
(Adrian)
 
			 
                                

















