Pada tong ini juga terdapat plang kata-kata menarik ajakan membuang sampah seperti:
- ‘aku ingin kenyang, kasih aku sampahmu’
- ‘aku suka disayang dengan cara diisi sampah’.
- ‘aku rela kotor demi pantai tetap cantik’.
Dengan adanya tong sampah baru ini, Walikota mengimbau mulai dari pedagang hingga masyarakat untuk membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya.
“Biasakanlah disiplin, kalau kita habis makan bakso, habis makan pempek, habis makan permen, ataupun minum air mineral, jangan buang sampahnya sembarangan. Ini kita sudah sediakan tong sampah,” tegas Dedy.

Susun Perda Denda Buang Sampah
Dedy mencontohkan mengenai denda jika buang sampah sembarangan di Singapura.
Jika itu pelanggaran pertama, maka akan kena denda Rp12,7 juta dan akan meningkat jika berulang.
“Jadi jangan main main, kita lagi buat Perda seperti itu juga. Kalau memang tong sampah telah disiapkan tetapi masih juga buang sembarangan, akan ada denda,” tegasnya.
Pemasangan tong sampah dilakukan Walikota bersama Kepala OPD, personel Damkar dan Satpol PP serta jajaran Dinas Pariwisata dan OPD Pemkot lainnya.

















