Nasional – Saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, sejumlah bank menyesuaikan jadwal operasionalnya.
Penyesuaian tersebut mengikuti tanggal merah dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, ditetapkan libur Natal 2025 jatuh pada hari Kamis, 25 Desember 2025, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sementara itu, pemerintah menetapkan hari Jumat, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Natal.
Dengan demikian, periode libur Natal tahun 2025 berdekatan dengan akhir pekan pada Sabtu-Minggu, 27-28 Desember 2025.
Jadwal Operasional Berbagai Bank
Berikut ini jadwal operasional, BCA, BRI, hingga BNI selama libur Nataru 2025/2026:
1. BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyesuaikan jadwal operasional yakni:
- 25 Desember : tidak beroperasi (layanan digital only)
- 26 Desember : layanan Nataru di sejumlah kantor BRI.
- 27 Desember : layanan Nataru di sejumlah Kantor BRI dan layanan weekend banking beroperasi.
- 28 Desember : BRI melayani weekend banking.
- 29 – 31 Desember : layanan kantor BRI beroperasi normal.
- 1 Januari : tidak beroperasi (layanan digital only)
- 2 Januari : kembali beroperasi normal.
2. BCA

















