Seluma – 573 PPPK Tahap I Kabupaten Seluma akhirnya menerima gaji, tapi untuk bulan Oktober dan November 2025.
Plt Kepala BKD Pemkab Seluma, Herman Suyadi menyebut untuk pembayaran 2 bulan gaji itu menelan anggaran Sebesar Rp 4 miliar.
Sementara untuk gaji bulan Desember 2025, Pemkab Seluma harus putar otak lagi, karena masih membutuhkan anggaran sebesar Rp 2 miliar.

Herman mengatakan, penundaan gaji untuk para PPPK Tahap I karena Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat belum masuk ke kas daerah.
“Untuk PPPK bulan Oktober sudah, bulan November masih menunggu separuh dan kalau untuk Desember dalam waktu dekat tersalur dari pusat langsung kita salurkan, semua sudah disiapkan bendahara,” ujar Herman Suyadi.
(Hari Adiyono)

















