• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Serba-serbi

Heboh Rombongan Gubernur Sumut Minta Truk Plat BL Ganti ke BK, Ini Aturan Tentang Plat Nomor Kendaraan di RI

Dengan berbekal plat nomor, seseorang akan dengan mudah mencari identitas pemiliknya.

Septi Widiyarti by Septi Widiyarti
29 September 2025
in Serba-serbi
0
Heboh Rombongan Gubernur Sumut Minta Truk Plat BL Ganti ke BK, Ini Aturan Tentang Plat Nomor Kendaraan di RI

Viral rombongan Gubernur Sumut hentikan truk plat Aceh

Sebenarnya, ada serangkaian peraturan dan undang-undang yang mengatur tentang TNKB di Indonesia.

Pengaturan mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) beserta beberapa peraturan turunannya.

Baca Juga

Sapa Masyarakat, Kusmito Gunawan Terima Keluhan Soal Sampah dan Jalan

Doa Nabi Sulaiman, InsyaAllah Rezeki Lancar dan Terjaga dari Gangguan Mahluk Halus

Beberapa di antaranya adalah Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (PP Kendaraan), Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas (PP 80/2012), serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Perkapolri 5/2012).

– Ketentuan Penggunaan TNKB yang Tidak Sesuai

Berikut ini adalah sejumlah penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan aturan dapat dikenakan sanksi. Setidaknya ada 7 pelanggaran umum pelanggaran TNKB, yaitu meliputi:

1. Mengubah huruf atau angka pada TNKB agar membentuk kata tertentu

2. Merubah jenis huruf dari standar-nya

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: aturangubernur sumutlalu lintasrombongan gubernuruuUU No. 22 Tahun 2009
ShareSendTweet
Previous Post

Kejati Bengkulu Sita Aset Milik Bos Tambang Batu Bara Bebby Hussy dan Sutarman

Next Post

4 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Lewat HP, Hasilnya Bikin Takjub

Related Posts

Sapa Masyarakat, Kusmito Gunawan Terima Keluhan Soal Sampah dan Jalan
Serba-serbi

Sapa Masyarakat, Kusmito Gunawan Terima Keluhan Soal Sampah dan Jalan

4 jam ago
Doa Nabi Sulaiman, InsyaAllah Rezeki Lancar dan Terjaga dari Gangguan Mahluk Halus
Serba-serbi

Doa Nabi Sulaiman, InsyaAllah Rezeki Lancar dan Terjaga dari Gangguan Mahluk Halus

1 bulan ago
Sholawat Burdah, Amalan Terhindar dari Gangguan Mahluk Halus dan Obat dari Banyak Penyakit
Serba-serbi

Sholawat Burdah, Amalan Terhindar dari Gangguan Mahluk Halus dan Obat dari Banyak Penyakit

1 bulan ago
Jangan Biarkan 2 Hewan Ini Masuk ke Dalam Rumah, Pertanda Ada Mahluk Halus
Serba-serbi

Jangan Biarkan 2 Hewan Ini Masuk ke Dalam Rumah, Pertanda Ada Mahluk Halus

1 bulan ago
Hewan yang Dipercaya Membawa Sial jika Masuk Rumah, Apa saja?
Serba-serbi

Hewan yang Dipercaya Membawa Sial jika Masuk Rumah, Apa saja?

1 bulan ago
Terdengar Aneh tapi Nyata, Hujan Ikan di Honduras, Kok Bisa? 
Serba-serbi

Terdengar Aneh tapi Nyata, Hujan Ikan di Honduras, Kok Bisa? 

1 bulan ago
Next Post
4 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Lewat HP, Hasilnya Bikin Takjub

4 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Lewat HP, Hasilnya Bikin Takjub

Gubernur Helmi Hasan Minta Masyarakat Lapor Bila Ada Temuan Kasus MBG

Gubernur Helmi Hasan Minta Masyarakat Lapor Bila Ada Temuan Kasus MBG

POPULAR NEWS

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

Mirip Kasus Alm Raya di Sukabumi, Balita di Seluma Provinsi Bengkulu Mengeluarkan Cacing Gelang dari Mulut dan Hidung

15 September 2025
Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

Motif dan Pengakuan Pelaku Perkelahian Maut di Desa Tanjung Seru Kabupaten Seluma

30 November 2025
Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

Lelang Jabatan Eselon II Pemprov, Ini Daftar Nama Lulus Seleksi Administrasi

26 September 2025
Duel Berujung Maut di Kabupaten Seluma, Mekanik Motor Kehilangan Nyawa

Duel Berujung Maut di Kabupaten Seluma, Mekanik Motor Kehilangan Nyawa

28 November 2025
Beberkan Fakta, Bos Showroom Dafabid Bantah Tuduhan Penggelapan

Beberkan Fakta, Bos Showroom Dafabid Bantah Tuduhan Penggelapan

18 November 2025

EDITOR'S PICK

Sudah Diumumkan, Segini Kuota Haji 2026, Berapa Biayanya?

Sudah Diumumkan, Segini Kuota Haji 2026, Berapa Biayanya?

30 September 2025
Kebut Swasembada Pangan, Target Cetak Sawah Baru 251 Hektare di Enggano Tahun 2025

Kebut Swasembada Pangan, Target Cetak Sawah Baru 251 Hektare di Enggano Tahun 2025

1 Oktober 2025
Ini Lokasi Harta Karun Senilai Rp 30 Ribu Triliun yang Belum Digarap

Ini Lokasi Harta Karun Senilai Rp 30 Ribu Triliun yang Belum Digarap

14 Oktober 2025
Dilantik Presiden Prabowo, Menko Polkam Baru Djamari Chaniago Sampaikan Pesan Ini

Dilantik Presiden Prabowo, Menko Polkam Baru Djamari Chaniago Sampaikan Pesan Ini

17 September 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • DPO Curanmor Tembaki Tim Gabungan Polresta Bengkulu Saat Penangkapan, 4 Kg Ganja Diamankan dari Rumah Pelaku D
  • Sapa Masyarakat, Kusmito Gunawan Terima Keluhan Soal Sampah dan Jalan
  • Pemkab Kepahiang Targetkan Bantu Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
  • Tahun 2026, Pengembangan Kawasan Wisata Bengkulu Utara Bergantung pada APBN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.