
Tim elang Jupi bersama tim elang Konak langsung melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut dan mendapati kecurigaan terhadap terduga pelaku. yang berada di Desa Pelangkian, Kecamatan Kepahiang.
“Pelaku saat ini sudah berhasil diamankan dan telah mengakui perbuatannya, dan saat dilakukan penggeledahan berhasil mengamankan sejumlah emas dan uang yang disimpannya dalam lemari,” terang Kanit Pidum, Jumat (24/10) malam.
“Untuk emas belum sempat dijual oleh pelaku dan sengaja disimpan untuk mendinginkan situasi setelah beberapa jam pasca beraksi,” kata Aiptu Irwansyah.
Pasca diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolres kepahiang dan terpaksa harus mendekam dibalik sel tahanan Mapolres kepahiang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Nico Relius)

















