Selain itu, dirinya juga menegaskan jika kegiatan yang diikuti oleh 6 orang siswi dan juga oknum guru honorer itu bukan kegiatan sekolah.
“Memang ada izin dari pihak sekolah, namun kegiatan itu bukan kegiatan sekolah. Kita juga mendapatkan informasi itu dari pelatih futsal dari provinsi yang menyampaikan ke pihak sekolah,” lanjutnya.
Yeyen juga mengungkapkan jika peristiwa itu dirinya ketahui Selasa (25/11) sore, saat itu pelatih tim futsal di provinsi menyampaikan kepada pihak sekolah dan menyampaikan peristiwa yang terjadi di Kota Bekasi Jakarta itu.
“Peristiwa itu terjadi di Bekasi, bahkan berdasarkan informasi yang kami terima, kejadian itu sudah sempat berdamai di Kota Bekasi,” jelas kepsek.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak sekolah, peristiwa itu bermula saat korban dan terduga pelaku sedang berada di dalam kendaraan ojek online.
Saat itu terduga pelaku melakukan kontak fisik dengan cara memegang tangan korban.
Namun saat tiba di apartemen, terduga pelaku berpura-pura ingin membeli peralatan futsal dan kemudian mengajak korban untuk menemaninya, sedangkan 5 orang rekan korban diarahkan untuk menunggu di apartemen.

















