Mukomuko – Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko telah menyelesaikan 2 unit pembangunan dan 1 unit peningkatan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) yang berada di 3 desa.
Ketiga desa tersebut yakni Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik, Desa Agung Jaya Kecamatan Air Manjunto, dan Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh.
Bersumber dari dana pusat, pembangunan gedung TPS3R di Desa Lubuk Mukti dan Desa Agung Jaya, masing-masing menghabiskan anggaran Rp 700 juta.
Sedangkan di Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh, hanya dilakukan peningkatan sarana dan prasarana TPS3R, dengan anggaran sebesar Rp 500 juta.
Pembangunan TPS3R sebagai upaya mengurangi volume sampah, menuju tempat pembuangan akhir, sehingga dapat memaksimalkan potensi sampah menjadi sumber daya, seperti kompos dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

TPS3R juga berfungsi sebagai pusat edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik.
Untuk itu, pengelolaan sampah harus ada sanitary landfill, atau metode pengelolaan sampah yang dirancang untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

















