Mukomuko – Dari 38 pasar rakyat yang ada di 15 Kecamatan Kabupaten Mukomuko, sejumlah harga bahan pokok sejak beberapa minggu terakhir mengalami kenaikan.
Seperti halnya cabai merah yang awalnya harga Rp 65 ribu per kilogram menjadi Rp 80 ribu per kilogram.
Kemudian, bawang merah naik berkisar Rp 50 ribu per kilogram yang mana sebelumnya hanya Rp 35 sampai Rp 40 ribu per kilogram.
Begitupun dengan harga beras saat ini di Kabupaten Mukomuko naik dari harga HET yang mencapai Rp 15 ribu per kilogram. Sebelumnya harga beras di Kabupaten Mukomuko dengan harga Rp 13 ribu per kilogram.
Naiknya harga bahan pokok saat ini kemungkinan dikarenakan kurangnya pasokan dan biaya ongkos transportasi besar.
Bahan pokok yang ada di sejumlah Pasar Kabupaten Mukomuko berasal dari wilayah tetangga mulai dari Kerinci hingga Sumatera Barat.
Disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana, selama ini harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Mukomuko terkadang mengalami kenaikan dan penurunan harga kenaikan bisa saja karena ongkos transportasi.