5. Kalimantan Tengah
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran mengatakan jika program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Timur berlaku sampai dengan 23 September 2025.
Dijelaskannya, sebagai bentuk perhatian sekaligus menjadi hadiah bagi masyarakat Kalteng, melalui program ini, wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan saja, sedangkan untuk semua denda telah dibebaskan.
6. Lampung
Disusul juga dengan Pemprov Lampung yang resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.
Dikatakan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, jika salah satu keuntungan dari program ini adalah pembebasan pajak kendaraan tahunan pertama atas mutasi kendaraan dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Lampung.
7. Yogyakarta
Sama halnya beberapa daerah lain, program pemutihan pajak kendaraan bermotor turut digelar di Yogyakarta sampai dengan 31 Oktober 2025 dengan menawarkan pembebasan denda PKB, bebas BBNKB, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.
8. Kalimantan Barat
Kabar gembira bagi pelaku wajib pajak di Kalimantan Barat. Pemprov Kalbar memberikan diskon denda PKB dan pajak progresif hingga 20 Desember 2025 sebesar 5%.

















