Syarat Pendaftaran CPNS
Meski pembukaan seleksi CPNS 2026 belum diumumkan secara resmi, tidak ada salahnya mulai mempersiapkan persyaratan lebih dini. Sebagai acuan sementara, berikut syarat pendaftaran CPNS berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024:
– Usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Ketentuan usia ini tidak berlaku untuk jabatan dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa.
– Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
– Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, anggota TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
– Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
– Tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk menjadi anggota atau pengurus partai politik.
– Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
– Memiliki kompetensi khusus, dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang (jika disyaratkan oleh jabatan).
– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain sesuai ketetapan instansi.
– Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai kebutuhan jabatan.

















