Bengkulu – Pasca ditetapkannya Kepala Dinas Perikanan Kota Bengkulu, Tarzan Naidi, sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Maka, saat ini jabatan Kepala Dinas Perikanan Kota masih diisi oleh pelaksana harian atau Plh.
Jabatan pelaksana harian Kepala DKP Kota Bengkulu diisi oleh Jalaludin, salah satu Kabid di Dinas Perikanan.
Dikatakan Kepala BKPSDM Kota, Achrawi, jabatan Plh ditunjuk agar urusan kedinasan dan pelayanan ke masyarakat tidak terganggu, sehingga pekerjaan dinas dapat berjalan sebagaimana mestinya.