Bengkulu – Polresta Bengkulu terus bekerja untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terbaru, dalam Operasi Musang Nala, Tim Gabungan Macan Cempaka dan Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.
Kapolsek Gading Cempaka AKP. Saman Saputra melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu. Endang Sudrajat mengatakan pelaku kejahatan ini merupakan orang yang melakukan begal di kawasan Danau Dendam Tak Sudah pada 8 April lalu.
Pelaku atas nama Reiza Raihan warga Jalan Muhajirin Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu.
Ketika itu pelaku bersama rekan-rekannya yang saat ini masih didalami, mengambil dengan cara paksa sepeda motor korban Insan Wahyu warga Bengkulu Utara.
Dalam kejadian tersebut, usai memberhentikan korban, para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.
Kawanan pelaku juga menodongkan senjata tajam. Karena ketakutan, korban terpaksa membiarkan pelaku membawa kabur motornya dan uang tunai yang berada di dalam jok sepeda motor.
Tim Gabungan dari Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka yang menerima laporan tersebut mendalami kejadian ini.