Namun rapat tersebut tidak berbuah hasil, sehingga ia selaku masyarakat melapor ke Polres Seluma.
“Kita sebagai masyarakat hanya ingin keterbukaan dari pengelolaan BUMDES, karena kita tidak tahu laporan tahunan mereka seperti apa, padahal Bumdes itu setiap tahunnya mendapat penyertaan modal dari Dana Desa lumayan besar,” ucap Halis Kuspita.
Lanjutnya, mengetahui laporannya telah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Seluma, ia pun mendatangi Inspektorat Kabupaten Seluma pada Kamis siang (22/1) karena ingin mengetahui sejauh mana proses penyelidikannya.
“Kemarin saya sudah cek ke penyidik Tipidkor Polres Seluma, dan tahunya sudah dilimpahkan ke Inspektorat, makanya saya datang ke sini mau tahu proses tindak lanjutnya sejauh mana,” pungkasnya.
(Hari Adiyono)

















