Seluma – Pemerintah Kabupaten Seluma telah menetapkan jadwal pembagian SK pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini akan dilaksanakan pada Jumat (19/12) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB di kantor Bupati Seluma.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma, Ansori mengatakan bahwa Pemkab telah mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN.
Bagi para peserta PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK pengangkatan iwajib menggunakan pakaian Korpri lengkap.

Pakaian Korpri Laki-laki
- Celana hitam,
- Sepatu formal
- Kopiah Hitam
Pakaian Korpri Wanita
- Rok Hitam
- Sepatu formal warna hitam
- Jilbab Hitam (bagi yang mengenakan jilbab)
Para peserta diharapkan telah berada di lokasi paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai.
Selain itu, para peserta diimbau untuk tidak membawa keluarga ke area pelantikan untuk menjaga ketertiban dan kelangsungan acara.
“Sesuai petunjuk pak Bupati, rencana SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan dibagikan di halaman kantor Bupati Seluma pada Jumat (19/12) pagi pukul 8 pagi,” terang Ansori.
Lanjutnya, rencananya peserta yang akan mendapat SK pengangkatan PPPK paruh waktu ini ada 280 orang dari sebelumnya berjumlah 282 orang.
















