Bengkulu Utara – Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Rabu (12/11) siang, menggeledah kantor Dinas Kesehatan.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan adanya dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi.
Pantauan RBTV, tim penyidik mulai menggeledah Dinas Kesehatan sekitar pukul 12.00 WIB.
Dipimpin Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Andi Pabrianda, sejumlah ruangan yang menyimpang dokumen dan bukti yang berkaitan dengan aliran anggaran tahun 2024 itu diperiksa.
Proses penggeledahan mendapat pengamanan ketat dari sejumlah personel TNI yang berjaga di pintu masuk gedung Dinkes.

Awak media mencoba meminta keterangan, namun hingga pukul 14.00 WIB, tim penyidik masih berada di dalam gedung dan belum ada pihak yang memberikan pernyataan resmi.
Dalam kasus ini, Kejari Bengkulu Utara telah memeriksa puluhan saksi, termasuk pegawai Puskesmas dan pejabat struktural.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kejari Bengkulu Utara menegaskan akan mengusut tuntas praktik mafia anggaran, tanpa tebang pilih.

















