3. Persyaratan yang Terlalu Mudah
Pinjol ilegal sering kali menawarkan pinjaman dengan persyaratan yang sangat mudah, seperti hanya memerlukan foto KTP tanpa verifikasi tambahan. Meskipun ini terlihat menguntungkan, hal ini justru bisa menjadi indikasi bahaya karena proses verifikasi yang kurang ketat.
4. Proses Pinjaman Tidak Transparan
Pinjol ilegal biasanya tidak menjelaskan secara rinci tentang jumlah pinjaman, bunga, biaya tambahan, dan jadwal pembayaran. Hal ini membuat Anda tidak memiliki gambaran jelas tentang kewajiban yang harus dipenuhi.
5. Menawarkan Pinjaman Melalui Saluran Komunikasi Pribadi
Penawaran pinjaman yang dilakukan melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial tanpa melalui aplikasi resmi adalah salah satu ciri utama pinjol ilegal. Penawaran semacam ini sering kali tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
6. Bunga Pinjaman Tidak Masuk Akal
OJK telah menetapkan bahwa fintech hanya boleh memberikan bunga maksimal sebesar 0,8% per hari. Jika pinjol menawarkan bunga yang jauh lebih tinggi, itu adalah tanda jelas bahwa mereka ilegal.

















