Bengkulu – Jatanras Polda Bengkulu tangkap pelaku curas yang buang pelajar di depan SMPN 23 Seluma.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar berinisial MAR (13), warga Karang Indah, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 22 Agustus 2025 di wilayah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andjas Adi Permana, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya bersama Polres Seluma berhasil mengamankan tiga pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.