Dinas Kesehatan Seluma Rp11 miliar, dan Dinas Dikbud Seluma Rp6 miliar.
Utang ini pun berasal dari tiga mata anggaran, yakni APBD Seluma, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Jumlah ini sebenarnya telah berkurang, mengingat Bupati Teddy telah mencicil sejumlah pembayaran, termasuk utang Jamkesda BPJS Kesehatan sebesar Rp2,5 miliar.
Sejumlah utang tersebut dapat lunas dibayarkan apabila dana bagi hasil tahun 2024 lalu masuk ke Kas Daerah (Kasda), baik dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun Pemerintah Pusat.