Jumlah ini sebenarnya telah berkurang, mengingat Bupati Teddy telah mencicil sejumlah pembayaran, termasuk utang Jamkesda BPJS Kesehatan sebesar Rp2,5 miliar.
Sejumlah utang tersebut dapat lunas dibayarkan apabila dana bagi hasil tahun 2024 lalu masuk ke Kas Daerah (Kasda), baik dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun Pemerintah Pusat.
(Hari Adiyono)
Page 2 of 2