“Program ini memberikan peluang bagi tenaga kerja yang memiliki pengalaman di sektor kehutanan, karena didasari kebutuhan tenaga kerja Jepang yang cukup tinggi di bidang kehutanan. Untuk syarat usia maksimal yang biasanya hanya sampai 30 tahun kini dinaikkan hingga 40 tahun yang khusus memiliki skil mengoperasikan chainsaw,” terang Ofriadi.
Sementara itu baru-baru ini, melalui kerjasama bilateral dengan Indonesia, Jepang tengah membuka peluang besar bagi tenaga kerja asal Indonesia.
Pemerintah Jepang dilaporkan memerlukan sekitar 40.000 pekerja asing dari Indonesia dengan gaji yang cukup menarik, yaitu antara Rp 25-55 juta per bulan, namun permintaan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.
Dari target 40.000 tenaga kerja, hanya sekitar 25.000 pekerja Indonesia yang sudah dipersiapkan atau disetujui untuk berangkat ke Jepang.
Pekerja asal Indonesia sudah aktif berperan di berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, konstruksi, hingga bidang perawatan.
Mereka yang telah bekerja di Jepang kini mendapatkan gaji dalam rentang antara Rp 25 juta hingga Rp 55 juta per bulan.