Selanjutnya, pelaku pun mengajak korban bertemu di simpang Skip Kota Bengkulu dan kemudian dibawa ke komplek eks lokalisasi untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Saat itu pelaku ternyata diam-diam merekam dan video rekaman itu dijadikan senjata untuk mengancam korban agar melayani 8 orang tamu di lokalisasi.
“Korban ini awalnya berkenalan dengan pelaku dimedia sosial. Kemudian berkenalan hingga diajak berhubungan. Pelaku merekam adegan untuk menjual korban kepada orang lain, dengan ancaman video akan disebar jika menolak,” kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
Korban yang sudah tidak tahan lagi pun melaporkan ke Polresta Bengkulu dan pelaku pun ditangkap di lokasi tempatnya bekerja.