Bengkulu – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan pada Senin (01/9), Kepala Dinas Nakertrans Pemprov Bengkulu mendapat tugas sebagai Pj Sekda Pemkab Lebong.
Dr. H. Syarifudin, M.Si selaku pejabat Eselon IIA Pemprov Bengkulu ditunjuk untuk menggantikan jabatan yang diemban oleh Plt Donni Swabuana ST M.Si.
Karena belum ada Sekda definitif, untuk saat ini kekosongan jabatan Sekda Lebong diisi oleh Rahman SKM M.S selaku Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk oleh Bupati Lebong H Azhari SH MH.
Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni SKM M.Kes M.Si. membenarkan jika Gubernur Helmi menunjuk Kadis Nakertrans sebagai Pj Sekda Lebong.
“Pak Gubernur Helmi Hasan sudah menandatangani SK penunjukan Penjabat Sekda Lebong atas nama Syarifuddin,” ungkapnya.
Herwan Antoni mengatakan jika penunjukan Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si tersebut, sebagaimana usulan pengisian jabatan Sekda Lebong saat ini masih belum ada Pejabat defenitif.
“Persetujuan Gubernur untuk Pj Sekda Kabupaten itu tertuang dalam Perpres nomor 3 tahun 2018, dimana dijelaskan bahwa Gubenur sebagai perwakilan pemerintah pusat. Jadi setiap penunjukan Pj Sekda tingkat Kabupaten/Kota itu harus disetujui Gubernur,” pungkasnya
(**)
 
			 
                                

















