Sementara itu, insiden keributan yang terjadi di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Seluma pada Selasa (20/1) sempat menuai sorotan, setelah dilakukannya serah terima jabatan antara Kepala Dinas yang baru dijabat Wanharudin, dengan Sekretarisnya Iksan Sahudi yang semula menjabat sebagai Pelaksana Tugas atau Plt.
Keributan keduanya dipicu lantaran Kepala Disnakertrans Seluma tidak terima surat berita acara serah terima jabatan yang telah dibuat oleh stafnya, telah dirobek oleh Sekretarisnya, karena diduga isi poin surat berita acara serah terima jabatan tersebut tidak sesuai keinginannya.
Diketahui 3 poin dalam surat berita acara serah terima tersebut yakni, Pihak Kesatu dalam hal ini Plt. Kadisnakertrans Seluma telah menyerahkan jabatan dan fasilitas jabatan kepada pihak kedua dalam hal ini Kadisnakertrans Seluma yang baru dilantik.
Kemudian poin kedua seluruh perbuatan dan kewajiban selama periode menjadi Plt yang menimbulkan konsekuensi hukum dan administrasi selama periode menjabat sebagai plt menjadi tanggung jawabnya.

















