Dan terakhir poin ketiga, seluruh kewajiban janji maupun hutang kepada pihak ketiga atau pun orang lain selama masa periode menjabat sebagai Plt menjadi tanggung jawabnya, tanpa ada keterkaitan terhadap Kadisnakertrans yang baru menjabat.
(Hari Adiyono)
Page 4 of 4

















