
Tidak hanya alat berat, penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap beberapa barang digudang workshop PT IBP.
“Kita sudah juga mendatangi gudang dan kembali melakukan beberapa penyitaan barang-barang yang masih bernilai tinggi,” tegas Kajati Bengkulu.
Kajati Bengkulu menambahkan, kegiatan ini dilakukan agar nanti saat pelimpahan di Pengadilan apa yang sampaikan sudah sebagaimana faktanya.
“Saat ini posisi perkara tersebut sudah masuk tahap pertama ke Jaksa Peneliti dan sudah melakukan penelitian dalam perkara dugaan korupsi pertambangan dan ditargetkan tahun ini sudah dilimpahkan,” pungkas Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar.
(Rendra Aditya)

















