Bengkulu – Hingga saat ini proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu masih terus berlangsung.
Setelah proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) selesai, Pemerintah Provinsi Bengkulu kini sedang melengkapi berkas administrasi untuk mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN.
Diketahui dari 4.423 orang yang diusulkan oleh pemerintah daerah untuk menjadi PPPK paruh waktu, hanya 4.380 orang yang mengisi DRH. Sementara 43 orang lainnya tidak mengisi sehingga secara otomatis dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
Disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, setelah melakukan verifikasi berkas administrasi yang diisikan oleh para pegawai sebagai syarat dalam pengusulan NIP, pihaknya telah mengusulkan ke BKN agar segera menerbitkan NIP PPPK.
Jika sesuai jadwal yang telah ditetapkan, BKN diharapkan memberikan atau mengeluarkan rekomendasi NIP sebelum bulan November, tepatnya akhir Oktober 2025 mendatang.
 
			 
                                

















