Bengkulu – Sejak awal tahun 2025 harga eceran tertinggi beras ditingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi.
Untuk menentukan langkah dan regulasi, Rakor Pengendalian Harga Beras digelar pada Selasa (21/10) di Polda Bengkulu.
Langkah ini untuk mengatur dan menjaga stabilitas pasokan dan harga eceran tertinggi beras di Provinsi Bengkulu.
Pihak yang terlibat dalam rakor ini adalah:
- Dirreskrimsus Polda Bengkulu
- Wadirreskrimsus Polda Bengkulu
- Kasubdit Indagsi
- Perwakilan Badan Pangan Nasional
- Perwakilan Bulog Divre Bengkulu
- Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu
- Dinas Perdagangan
- Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
- Dinas perizinan (DPMPTSP)
- PT. Indomarco Bengkulu
- Distributor beras Bengkulu
- Kasat Reskrim Jajaran Polda Bengkulu
- Instansi terkait Kota/kabupaten Provinsi Bengkulu.
Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko selaku Ketua Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 meminta seluruh kabupaten/ kota untuk dapat membentuk Satgas yang kemudian Satgas melakukan pengecekan setiap harinya kepada pelaku usaha.
 
			 
                                

















