Bengkulu Utara – Sepanjang tahun 2025 hingga September, angka kasus asusila di Kabupaten Bengkulu Utara mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), tercatat sebanyak 34 korban dari berbagai tindakan asusila di sejumlah wilayah, dengan sebagian besar korban merupakan anak-anak di bawah umur.
Kepala Dinas P3A Kabupaten Bengkulu Utara, Solita Meida, mengungkapkan bahwa rincian kasus terdiri dari 15 kasus persetubuhan, 8 kasus pencabulan, 3 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 1 kasus penelantaran, 1 kasus inses, 3 kekerasan psikis, 2 kekerasan fisik, dan 1 kasus pedofilia.
Dari seluruh data tersebut, Kecamatan Argamakmur menduduki posisi tertinggi kasus asusila dengan mayoritas korban anak-anak yang seharusnya masih berada di lingkungan aman dan nyaman untuk tumbuh kembang.
Jika dibandingkan dengan data tahun 2024, terjadi peningkatan kasus sekitar 25 persen pada tahun 2025.
Pada 2024, Dinas P3A mencatat sedikitnya 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan total 52 korban, yang didominasi anak di bawah umur. Sedangkan pada 2025 hingga bulan September saja, sudah tercatat 34 korban berbagai tindakan asusila.