Seluma – Tren kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Seluma tahun 2025 meningkat 60 persen.
Hal ini diungkap Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan saat menggelar rilis akhir tahun 2025 pada Rabu (31/12).
Meningkatnya angka kasus laka lantas itu selain faktor jalan rusak, juga akibat kelalaian pengendara.
Untuk itu Polres Seluma kembali mengusulkan penambahan rambu peringatan ke dinas terkait guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Seluma AKBP Bonar mengatakan tren kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Seluma sepanjang tahun 2025 mencapai 148 kasus,.
Sementara pada tahun 2024 lalu hanya terjadi 89 kasus laka lantas di jalan raya dengan jumlah kematian sebanyak 20 orang, luka berat 59 orang dan luka ringan 43 orang
“Dari data Satlantas sepanjang tahun 2025 ini sudah tercatat 148 kasus kecelakaan di jalan raya, dengan jumlah kematian sebanyak 30 orang, luka berat yang mengakibatkan cacat seumur hidup ada 107 orang, dan luka ringan sebanyak 86 orang.
Kasat Lantas Polres Seluma Iptu. Arief Abdullah menegaskan, pihaknya akan kembali mengusulkan perbaikan jalan dan penambahan rambu-rambu.

















