Bengkulu Utara – Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menegaskan komitmennya menuntaskan dugaan pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, menyebut peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah ditemukan bukti awal yang cukup.
“Proses hukum berjalan sesuai aturan. Siapa pun yang terlibat akan diproses tanpa pandang jabatan,” tegasnya.
Ia menegaskan kejaksaan tidak memberi ruang kompromi terhadap penyimpangan dana publik.
Penanganan kasus ini menjadi bukti keseriusan kejaksaan menjaga akuntabilitas dan penegakan hukum yang adil.
Hingga kini, lebih dari 40 saksi telah diperiksa, termasuk pegawai Puskesmas dan pejabat Dinas Kesehatan. Dugaan keterlibatan banyak pihak masih didalami seiring pengumpulan bukti tambahan.
“Kami akan mendalami lagi dan mungkin menambah saksi sesuai kebutuhan pembuktian,” tutup Andi.
(Novan Alqadri)