Sehingga pihaknya menghadirkan BPKP Perwakilan Bengkulu dan Inspektorat Kabupaten Seluma.

Kajari menyebut jika pihaknya masih menemukan realitas di lapangan, terkait bagaimana mereka mengelola keuangan itu masih belum tertib.
Selain itu, memang ada beberapa desa yang mungkin nanti kami dari Kejaksaan juga memberikan penyuluhan hukum selain administratif yang kami sampaikan ada juga memang punya niat jahat,
“Seperti yang disampaikan Kepala Perwakilan BPKP tadi bahwa kepala desa itu sebagai pelayan, memang harus niatnya untuk amal jariyah memberikan pelayanan kepada masyarakat bukan mencari uang. Ini yang terjadi di desa-desa yang menyalahgunakan anggaran kepala desa tersebut atau perangkat desanya,” pungkasnya.
(Hari Adiyono)
















