Seluma – Kejaksaan Negeri Seluma melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan.
Pemusnahan barang bukti ini salah satu rangkaian kegiatan memperingati hari lahir Kejaksaan yang ke 80 tahun.
Lokasi pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman GOR Kejari Seluma pada Jumat (29/8).
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kajari Seluma Eka Nugraha dan dihadiri oleh Bupati Seluma Teddy Rahman dan unsur Forkopimda Kabupaten Seluma.
Kajari mengatakan barang bukti ini berasal dari 21 perkara yang telah ditangani pihaknya sejak periode bulan Juli 2023 hingga Juli 2025.
“Semua barang bukti yang kita musnahkan ini sudah memiliki ketetapan hukum tetap atau inkrah,” tegas Eka Nugraha.
Barang Bukti dan Daftar Perkara
- Barang bukti narkotika 7 perkara
- Barang bukti pencurian 4 pekara
- Barang bukti perlindungan anak dan kekerasan seksual 5 perkara
- Barang bukti penganiayaan 4 perkara
- Barang bukti ketertiban umum 1 perkara
(Hari Adiyono)