Sedangkan 1 unit Handphone merek Oppo A5 dengan nilai limit Rp210.000 dan uang jaminannya Rp105.000.
“Untuk barang rampasan yang akan kita lelang itu ada 1 unit mobil Toyota Calya dan 1 unit Handphone merek Oppo A5, semuanya sudah memiliki ketetapan hukum atau inkrah,” tegas Almanoveri.
Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Lelang
Untuk jadwal dan tempat pelaksanaan lelang akan dilaksanakan pada Selasa, 9 September 2025, pukul 10.00 WIB, di Kantor KPKNL Bengkulu, Jalan Museum Nomor 2, Kelurahan Jembatan Kecil Kota Bengkulu Ruang E Auction Corner, dengan alamat domain lelang.go.id.
“Untuk tempat lelangnya dilaksanakan di Kantor KPKNL Kota Bengkulu, pada Selasa 9 September 2025, jam 10 siang,” tambahnya.