
Dua tersangka pertama yang ditetapkan yakni HM selaku mantan Kepala BPN Bengkulu Tengah dan ASselaku Kepala bidang pengukuran BPN Bengkulu Tengah.
Kemudian menyusul tersangka ketiga HR yang berprofesi sebagai advokat dan terakhir Ir. Toto Suharto anak dari Hadisoemarto, selaku pimpinan rekan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto.
(Rendra Aditya)
Page 2 of 2

















