Bengkulu – Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., menegaskan jika Kejati Bengkulu komitmen pemberantasan korupsi tanpa kompromi.
Melalui Bidang tindak pidana khusus, tim Jaksa berhasil menyita tiga unit rumah mewah bertingkat milik bos tambang batu bara yang telah resmi ditahan.
Selain itu, turut diamankan empat unit mobil, puluhan batang logam mulia, serta berbagai perhiasan bermerek dunia.
Tindakan tegas ini merupakan rangkaian penegakan hukum terhadap sejumlah perkara besar, antara lain:
- Dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dengan kerugian negara mencapai Rp130 miliar,
- Penyalahgunaan aset daerah
- Kredit bermasalah di sektor perbankan
- Skandal pertambangan senilai Rp500 miliar.
Setiap langkah penyidikan menjadi bukti nyata bahwa hukum bekerja untuk mengembalikan hak rakyat dan memulihkan kepercayaan publik.