Kasi penyidikan membeberkan peran tersangka SM sama seperti dua tersangka sebelumnya yakni mantan Direktur Utama dan Kepala Divisi Pengendalian Risiko Kredit bank yang sama.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka dianggap memiliki peran krusial dalam proses persetujuan fasilitas kredit bermasalah kepada PT. DPM,” kata Kasi Penyidikan.
Selanjutnya setelah memakai rompi orange, tersangka SM dibawa ke Lapas Bengkulu.
Rendra Aditya
Page 2 of 2