Bengkulu Utara – Perekaman biometrik Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Bengkulu Utara masih terus berlangsung.
Proses ini meliputi pengambilan sidik jari, foto wajah, dan verifikasi dokumen identitas yang diperlukan untuk sistem pendaftaran haji terpadu.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bengkulu Utara Hamid Muhakkam menyebutkan, calon jamaah diminta proaktif dalam melengkapi administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
Sehingga pemberangkatan tidak terganggu saat penetapan kuota dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah resmi ditetapkan.
Untuk tahun 2026, Bengkulu Utara mendapatkan kuota sementara sebanyak 151 jemaah reguler, ditambah 11 kuota khusus lansia, angka ini merupakan kuota 80 persen yang masih menunggu penetapan final dari Kementerian Agama RI.
Secara nasional, Hamid mengatakan kalau pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah membahas penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH untuk tahun 2026.
Penetapan ini akan menentukan besaran pelunasan yang wajib dibayarkan calon jamaah.
 
			 
                                

















